BUMD Pemprov Jatim Penyumbang PAD Terbanyak Era Pandemi

BUMD Pemprov Jatim Penyumbang PAD Terbanyak Era Pandemi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Citra perusahaan pelat merah cenderung negatif gara-gara banyak yang rugi dan tutup. Yang terbaru, maskapai penerbangan Merpati. Padahal banyak juga yang bagus: profesional dan profit. Bagaimana dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jatim? Perusahaan apa saja yang moncer? Simak laporan HARIAN BANGSA:

Di tengah badai Covid-19 yang melumpuhkan perekonomian dunia, membuat dunia industri kelimpungan, bahkan tidak sedikit yang harus gulung tikar. Namun, di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, BUMD-BUMD yang ada di lingkungan Pemprov Jatim tidak ada yang mengalami kerugian di tahun 2022 lalu.

Data di Kemendagri menunjukkan bahwa dari 973 BUMD seluruh Indonesia, tidak seluruhnya dalam keadaan sehat dan dapat memberikan laba. Bahkan, hampir sepertiga di antaranya mengalami kerugian.

Data ini disampaikan Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri dalam Rakornas Kemendagri bersama KPK pada 8 September 2022 lalu. Namun kondisi seperti itu tidak terjadi di BUMD-BUMD di bawah naungan Pemprov Jawa Timur. Mereka tetap mampu menyetorkan dividen ke Pemprov Jatim dengan jumlah yang variatif.

“Kerugian sebagaimana dialami BUMD-BUMD lain, sejauh ini tidak dialami oleh BUMD milik Pemprov Jatim. Dari tujuh BUMD dengan kepemilikan saham di atas 51% dan tiga perusahaan lain dengan kepemilikan minoritas, Alhamdulillah sampai dengan tahun 2022 lalu belum ada yang merugi. Sebagian besar setoran dividennya kepada Pemprov Jatim terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun,” ujar Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim Budi Raharjo secara khusus kepada HARIAN BANGSA.

Seperti apa performa setoran dividen BUMD-BUMD Jatim tahun 2022? Di bawah ini data setoran dividen yang berhasil dihimpun HARIAN BANGSA, yaitu sebagai berikut:

PT Bank Jatim tetap memimpin sebagai BUMD yang paling tinggi setoran dividennya, sebesar Rp402,5 miliar dan disusul PT Petrogas Jatim Utama sebesar Rp20 miliar.

Berturut-turut selanjutnya adalah PT SIER (Rp11,6 miliar), PT BPR Jatim (Rp9 miliar), PT Air Bersih Jatim (Rp3,07 miliar), PT Panca Wira Usaha (Rp1,8 miliar), PT Jamkrida (Rp1,25 Miliar), PT Askrida (Rp1,1 Miliar) dan PT Jatim Grha Utama (tidak menyetor dividen di 2022).

Dari kinerja setoran dividen tersebut, PT Panca Wira Usaha dan PT Jatim Grha Utama mengalami penurunan dari 2020 sampai dengan saat ini. Bahkan di 2022, PT Jatim Grha Utama tidak mampu melakukan setoran dividen.

Sebagai pembina BUMD di lingkungan Pemprov Jatim, menurut Budi, biro perekonomian sudah memiliki parameter yang pasti dalam menilai sebuah BUMD sehat atau tidak. Modul penilaian itu mengacu pada modul penilaian kinerja BUMD yang diterbitkan Kemendagri.

Berdasarkan modul tersebut, aspek penilaian yang digunakan adalah aspek keuangan, aspek operasional, dan aspek administrasi.

“Dalam proses penilaian tersebut, biro perekonomian tidak bekerja sendiri. Biro perekonomian melibatkan tenaga ahli agar hasilnya memang benar-benar valid,” terang Budi.

Apakah setoran dividen atau keuntungan jadi parameter utama untuk mengukur kinerja BUMD? “Sejalan dengan ketentuan PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD yang mengatur bahwa pendirian BUMD selain untuk memperoleh laba dan/atau keuntungan, juga bertujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, dan menyelenggarakan kemanfaatan umum,” papar Budi.

Agar BUMD di bawah naungan Pemprov Jatim tidak merugi, Biro Perekonomian selalu mendorong BUMD di era yang seperti sekarang ini, harus mampu merespons setiap perubahan dengan cepat. Baik perubahan selera konsumen, perubahan teknologi, maupun perubahan kompetisi yang dihadapi.

Menurut dia, BUMD yang hebat adalah BUMD yang punya kemampuan membaca, menangkap, dan menciptakan potensi serta peluang yang ada, dan mengubahnya menjadi kekuatan. Ia sepakat dengan pendapat yang menyatakan bahwa pengelolaan perusahaan atau BUMD harus dilakukan oleh orang yang benar-benar profesional di bidang usaha BUMD tersebut.

Untuk itu, sebagai pembina BUMD, biro perekonomian akan mengisi BUMD dengan orang-orang yang profesional dan expert di bidang usaha BUMD tersebut, dari mulai karyawan, manajemen, sampai direksi dan komisarisnya.

Sehingga dalam upaya pengisian jabatan direksi dan komisaris BUMD, biro perekonomian senantiasa berupaya agar prosesnya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (sumber)

Share: