Ini Langkah Meningkatkan Cadangan Migas Nasional

Ini Langkah Meningkatkan Cadangan Migas Nasional

Kegiatan usaha hulu migas memiliki kontribusi sekitar 30 persen dari penerimaan negara dan kegiatan ini menjadi kunci dalam penemuan cadangan untuk peningkatan produksi migas nasional.

Sejak 18 tahun yang lalu saat ditemukannya Lapangan Gas Abadi, belum ditemukan lagi cadangan migas nasional yang siginifikan, sehingga produksi migas kita 85% bergantung pada lapangan yang sudah mature.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Rudy Suhendar, mewakili Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral membuka acara “Joint Convention Yogyakarta 2019”, Selasa (26/11) lalu.

Kegiatan merupakan acara dua tahunan ini merupakan pertemuan yang dihadiri oleh para ahli-ahli yang tergabung dalam organisasi profesi yaitu Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), Himpunan Ahli Geofisika Indonesia (HAGI), Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), dan Ikatan Ahli Fasilitas Produksi Migas Indonesia (IAFMI), Pemerintah Daerah dan Para Akdemisi.

Rudi menuturkan, sejak 10 tahun terakhir cadangan migas nasional mengalami penurunan yang signifikan. Hal ini bisa terlihat dari tren grafik lifting migas lima tahun terakhir yang terus mengalami penurunan. Rendahnya tingkat temuan cadangan baru dan tidak adanya cadangan migas berkapasitas raksasa, maka produksi migas indonesia diprediksi akan terus berada dalam tren penurunan, bahkan hingga tahun 2050.

Pemerintah pun mengambil langkah strategis. “Di sektor regulasi migas, salah satu contohnya melakukan pemangkasan terkait peraturan perijinan migas dari 286 menjadi 186 perijinan pada tahun 2018 dan membuka akses data migas. Selain itu, untuk meningkatkan investasi dan mendorong efisiensi tata kelola di hulu migas, dilakukan perubahan kontrak dari cost recovery menjadi gross split,” ungkap Rudy.

Kebijakan gross split terbukti lebih efisien dan membuat penerimaan negera lebih pasti, serta mendorong upaya penemuan cadangan migas. Dana komitmen pasti investasi dari skema kontrak gross split, selanjutnya digunakan untuk kegiatan eksplorasi untuk meningkatkan cadangan migas nasional.

Rudy menyampaikan bahwa pada Semester-1 di Tahun 2019, dari 42 Blok Migas dengan skema kontrak gross split, telah menghasilkan dana eksplorasi (komitmen kerja pasti) sebesar Rp33,6 triliun, sangat tinggi jika dibandingkan dengan sebelumnya yang hanya mencapai Rp50-70 miliar per tahun dari anggaran APBN.

Selain itu, dari kontrak tersebut juga mampu menambah PNBP yang langsung disetor ke kas negara sebesar Rp13,5 triliun dari bonus tandatangan (signature bonus).

Rudy juga menyampaikan masih ada peluang dalam menemukan cadangan baru masih sangat terbuka, kita ketahui bahwa Indonesia memiliki 128 Cekungan, dengan 54 Cekungan yang sudah dieksplorasi dengan cadangan sekitar 3,8 miliar barel, masih ada 74 Cekungan yang belum disentuh dengan cadangan terbukti dan cadangan potensi minyak bumi mencapai 7,5 miliar barel.

“Ahli dan Praktisi di bidang geologi dan geofisika diharapkan dapat memiliki peran penting untuk dapat menemukan play-play baru di daerah frontier dan 13 fokus area yang potensial, juka dukungan dari para Ahli dan Praktisi Perminyakan dapat mengembangkan teknologi baru khususnya untuk eksplorasi dan eksploitasi yang berada pada deepwater area dan peningkatan produksi di lapangan-lapangan marginal,” lanjutnya.

Tren dari eksplorasi migas satu dalam satu dekade ini, bergeser ke Indonesia bagian timur. Adapun tantangan ke depan di sektor hulu migas adalah menemukan cadangan migas yang besar (giant field).

Diungkapkan Rudy, Badan Geologi juga telah melakukan survei umum di beberapa lokasi di Kawasan Timur Indoneia, untuk menambah data-data geologi migas di daerah frontier dan area terbuka, berupa survei airborne magnetik, survei G&G, survei seismik 2D, survei rembesan mikro dan Passive Seismic Tomography.

Langkah konkrit lainnya yang dilakukan oleh Pemerintah baru-baru ini adalah melakukan survei seismik 2D terbesar, dengan panjang lintasan sepanjang 30.000 km melewati sedikitnya 29 Cekungan, dimulai dari laut Bangka dan berakhir di laut Seram. Kegiatan tersebut menggunakan dana komitmen kerja pasti (dana eksplorasi). (sumber)

Share: