Komitmen PT Petrogas Jatim Utama Go Green Melalui PLTS

Komitmen PT Petrogas Jatim Utama Go Green Melalui PLTS

PT. Petrogas Jatim Utama (Perseroda) melaksanakan kegiatan pekerjaan pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Atap dengan kapasitas total 14.000 watt di atas gedung kantor Sekretariat DPRD Jatim, Jl Indrapura Surabaya, Rabu (06/12).

Pekerjaan tersebut sebagai komitmen PT. PJU menjalankan satu dari lini bisnisnya bertema go green yakni renewables energy. Melalui penjualan solar panel atau PLTS, PT. PJU membantu pemerintah memenuhi kebutuhan transisi energi untuk menurunkan emisi karbon. Pemerintah telah mengumumkan akan mencapai net zero emission maksimal pada tahun 2060 mendatang.

Upaya penurunan emisi karbon dengan memanfaatkan penggunaan PLTS di atap gedung-gedung perkantoran ini sebelumnya juga telah mendapat perhatian Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melalui Surat Edaran No. 671/630/124.5/2022 tanggal 25 Februari 2022 perihal implementasi pemasangan PLTS Atap pada gedung pemerintah dan swasta.

Berbekal surat edaran Gubernur Jatim tersebut, PT. PJU terus mempromosikan diri kepada stakeholders baik pemerintahan, bumd/bumn, maupun swasta, bahwa BUMD milik Pemprov Jatim ini siap berkolaborasi dan melayani kebutuhan pemesanan PLTS Atap berikut pemasangannya.

Layanan pemasangan PLTS Atap dapat dilakukan secara on grid, off grid dan hybrid. PLTS On grid artinya sistem PLTS terhubung langsung ke jaringan listrik utama atau grid.

PLTS Off grid artinya sistem PLTS sebagai satu-satunya sumber energi. Sehingga tidak terhubung dengan jaringan listrik milik PLN. Biasanya sebagai cadangan, didukung baterai atau genset guna menyimpan Energi.

Sedangkan PLTS Hybrid adalah sumber listrik yang dihasilkan dapat digabungkan dengan sumber listrik dari PLN. Secara berganti kedua sistem ini akan saling membackup ketika terjadi kekurangan daya listrik atau pemadaman. (abr)

Share: