Menteri ESDM Buka Forum Gas Nasional Luncurkan Buku

Menteri ESDM Buka Forum Gas Nasional Luncurkan Buku

Bertempat di Hotel Borobudur, Rabu (3/5), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah meluncurkan dua buku gas bumi mengenai Rencana Induk Neraca Gas Bumi Indonesia 2016 dan Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional Tahun (RIJTDGBN) 2016-2030.

“Eksplorasi gas makin lama makin banyak, sementara minyak makin turun. Forum gas ini semoga menjadi forum yang lebih besar. Pemerintah sangat mendorong adanya ekplorasi (gas) yang terus-menurus,” kata Jonan mengawali sambutannya dalam Forum Gas Nasional 2017.

Sementara itu, peluncuran Buku Neraca Gas Bumi 2016 akan dipakai sebagai acuan rencana pengembangan bisnis dan penetapan kebijakan serta dalam rangka mendukung program Pemerintah dalam penyediaan infrastuktur gas dan program 35.000 MW untuk penyediaan listrik sehingga dapat memberikan kepastian pasokan gas.

“Buku ini merupakan penyempurnaan dari Neraca Gas Bumi Indonesia yang telah diperbarui sebelumnya (2015-2030) dalam menyajikan informasi supply dan demand gas bumi untuk seluruh sektor pengguna gas bumi di Indonesia,” ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), I Gusti Nyoman Wiratmaja dalam laporannya.

Untuk melengkapi pengaturan gas bumi, diterbitkan pula Buku RIJTGBN 2016-2030 sebagai acuan dalam revisi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 2700 K/11/MEM/2012 yang memberikan informasi mengenai penyediaan infrastruktur LNG, CNG, LPG dan fasilitas Pengisian Bahan Bakar Gas yang terintegrasi dengan pipa gas bumi.

Buku ini diharapkan dapat digunakan sebagai acuan investasi pengembangan dan pembangunan jaringan transmisi dan distribusi gas bumi bagi Badan Usaha.

Forum Gas Bumi Nasional sendiri bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan membahas isu isu strategis terkini mengenai gas bumi nasional.

“Acara ini dihadiri kurang lebih 400 peserta yang terdiri dari Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dan bidang Kemaritiman, Kementerian Perinsustrian, Bappenas, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, SKK Migas, BPH Migas, Pemerintah Daerah, KKKS, BUMN, BUMD, Badan Usaha Gas Bumi, asosiasi terkait hingga akademisi,” jelas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi. (ist)

Sumber

Share: