Petrogas Terima Kunker Pansus II DPRD Sumsel

Petrogas Terima Kunker Pansus II DPRD Sumsel

PT Petrogas Jatim Utama menerima kunjungan kerja dari Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (5/6). Mengingat banyaknya tamu yang hadir, pertemuan dilakukan di ruang rapat Biro Administrasi Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur, Jl Pahlawan Surabaya.

Kunjungan kerja yang dilakukan 38 anggota Pansus II tersebut dipimpin ketua pansusnya Ir Holda MSi. Juga hadir Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas SE MM bersama wakilnya M Yansuri SIp, selaku koordinator Pansus II.

Selain Dirut Petrogas Leo Herlambang, juga hadir mendampingi dari Biro Administrasi Perekonomian yaitu Ibu Herlina Rahmawati SH MH, Danu Ardhiarso S STp dan Adi Wiyanto ST MM, masing-masing Kasubag di Bagian BUMD.

Mengawali pertemuan, Ir Holda MSi selaku Ketua Pansus II mengatakan kehadiran mereka jauh-jauh dari Palembang untuk melakukan studi komparasi terhadap Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPE) menjadi Perseroan Terbatas (PT) Sumsel Energi Gemilang.

“Sumatera Selatan ingin belajar dan melakukan studi di Jawa Timur yang sudah memiliki BUMD khusus migas,” ujar politisi perempuan dari Partai Demokrat tersebut.

Dirut Petrogas Leo Herlambang mengatakan BUMD di Jawa Timur sudah diwanti-wanti oleh Gubernur Jatim Dr H Soekarwo SH MHum bahwa tidak ada lagi bantuan dana atau penyertaan modal bagi BUMD dari dana APBD. Agar tetap hidup dan berkembang, setiap BUMD milik Pemprov Jatim dituntut kreatif agar bisa survive.

“Penting sekali kreatifitas direksi PT Sumsel Energi Gemilang di Sumsel nantinya untuk mencari sumber pendanaan. Pengalaman kami akan lebih save jika dari lembaga keuangan. Apalagi untuk bisa mendapatkan dan menjalankan participating interest 10% membutuhkan dana tidak sedikit,” jelas Leo Herlambang.

Menjawab pertanyaan peserta rapat, soal kepemilikan saham atas PT BUMD tersebut, dijelaskan Leo Herlambang bahwa hal tersebut sesuai kemampuan Pemprov selaku pemilik. Sebagai misal di Jatim memiliki 12 BUMD, ada 9 BUMD yang kepemilikian sahamnya mayoritas Pemprov Jatim (99,9%), sisanya variatif.

Agar kepemilikan BUMD tersebut tetap, maka jika ada kerjasama dengan pihak ketiga, misalnya untuk investasi baru atau pendanaan PI 10%, Leo Herlambang memberi saran agar ditempatkan pada anak usaha BUMD tersebut.

Mengakhiri paparannya, ditegaskan Leo Herlambang bahwa Petrogas membuka pintu lebar-lebar bagi Sumatera Selatan jika ingin belajar atau bahkan menjalin kerja sama terkait migas. Apalagi Petrogas memiliki pengalaman sebagai konsultan atas daerah yang mendapatkan PI 10%. (sak)

Share: