PT. Petrogas Jatim Utama melakukan penandatanganan Confidentiality Agreement dan Berita Acara Pemeriksaan Buka Data Room untuk PI 10% Wilayah Kerja (WK) Tuban, Kamis (01/02) di Hotel Vasa Surabaya.
Penandatanganan dilakukan sebagai langkah dari realisasi Pasal 9 Permen ESDM No 37 Tahun 2016 mengenai due diligence (uji tuntas) yang akan dilakukan oleh PT. PJU selaku badan usaha milik daerah (BUMD).
Pembukaan data hulu migas untuk WK Tuban dilakukan oleh pihak pengungkap yaitu PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Tuban East Java dengan PT PJU selaku pihak penerima. Buka Data Room ini merupakan tahapan awal dari proses untuk memmperoleh hak pengelolaan participating interst (PI) 10% WK Tuban bagi daerah.
Penandatanganan dilakukan Direktur PT PJU Buyung Afrianto bersama Direktur Jenderal Minya dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM Asep Herman, PHE Tuban East Java Muhammad Arifin dan didampingi perwakilan SKK Migas Jabanusa Asyhad.
Turut hadir menyaksikan Dinas ESDM Prov Jawa Timur, Biro Perekonomian Setda Prov Jawa Timur, PHE Tuban East Java, PT. Gresik Migas (Perseroda), Perumda Migas Kab Tuban, PT Bojonegoro Bangun Sarana berserta OPD Kabupaten terkait.
Dalam paparannya, perwakilan dari PHE Tuban East Java Triwiyono menjelaskan tentang overview potensi minyak dan gas yang terdapat di WK Tuban, Fiscal Term dengan menggunakan skema Gross Split serta forecasting penambahan produksi.
Proses pengalihan PI 10% WK Tuban ini melibatkan PT. PJU sebagai penerima penawaran PI 10% WK Tuban, sedangkan Kabupaten yang terlibat dalam proses PI 10% WK Tuban ada 3 yaitu Kabupaten Tuban, Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Gresik.
Sebelumnya telah dilakukan penandatanganan Kesepakatan bersama antara Gubernur Jawa Timur dengan Bupati Tuban dan Gresik pada Januari 2023. Pelaksanaan Data Room sendiri akan dilaksanakan mulai tanggal 19 Februari 2024 mendatang. (*)