Dalam rangka mewujudkan sinergi antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT. Petrogas Jatim Utama (Perseroda) tengah menjalin kerjasama dengan BUMD Pemprov Jawa Tengah, PT. Jateng Petro Energi (Perseroda).
Kerjasama BUMD milik Pemprov Jatim ini dituangkan dalam bentuk memorandum of understanding (MoU) terkait kerjasama komersialisasi gas WK Ketapang, yang ditandatangani kedua belah pihak pada hari Jumat (09/10) di The Alana Hotel Solo.
PT. Petrogas Jatim Utama (Perseroda) “PJU” diwakili Agus Edi Sumanto selaku direktur, sedangkan PT Jateng Petro Energi (JPEN) diwakili Muhammad Iqbal selaku direktur utama.
Dalam MoU No : 1002/JPEN-PJU/MOU/X/2020 tersebut disebutkan bahwa PT. PJU memiliki potensi alokasi gas yang berasal dari lapangan Gas WK Ketapang yang dikelola Petronas Carigali Ketapang II Limited (PCK2L).
Kedua belah pihak bermaksud menjajaki kerjasama yang saling menguntungkan dalam komersialisasi pengadaan gas untuk memenuhi kebutuhan gas di Jawa Tengah.
“Kami akan menindaklanjuti MOU ini untuk mencapai tujuan bisnis yang saling menguntungkan bagi masing-masing pihak, melalui suatu perjanjian kerjasama dengan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” jelas Direktur PT. PJU Agus Edi Sumanto, seusai penadatanganan MoU.
Dijelaskan Agus Edi bahwa kerjasama komersialisasi gas bumi tersebut tidak terbatas dari Lapangan Gas di WK Ketapang saja. Sedangkan dari sisi volume sudah ada indikasi awal dari PT. JPEN yang berkomitmen akan menyerap pada kisaran 15-20 MMSCFD.
Tentu saja, guna merealisasikan terjadinya perjanjian kerjasama antara PT. PJU dengan BUMD Jateng tersebut terlebih dahulu akan dilakukan kajian studi teknis dan ekonomis atas rencana kegiatan komersialisasi gas bumi dari Lapangan Gas WK Ketapang, sehingga terjalin kerjasama yang saling menguntungkan.
Pada pelaksanaan kerjasama nantinya akan menyepakati sejumlah syarat dan ketentuan. Antara lain terkait spesifikasi, volume, jangka waktu penyaluran, harga, dan cara pembayaran gas dan jaminan pembayaran, yang akan dituangkan dalam dalam perjanjian kerjasama jual beli gas (PJBG).
“Ini baru langkah awal, mudah-mudahan langkah sinergi BUMD Jawa Timur dan Jawa Tengah ini bisa berjalan lancar,” pungkas Agus Edi. (*)