Subsektor Migas Toreh Kinerja Positif Sepanjang 2021

Subsektor Migas Toreh Kinerja Positif Sepanjang 2021

Sektor energi selama tahun 2021 tetap mencatat kinerja yang positif di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.

Khusus untuk subsektor Minyak dan Gas Bumi (Migas), kinerjanya berhasil mencapai target-target yang telah ditetapkan, seperti Penawaran Wilayah Kerja Migas, pemanfaatan gas untuk domestik, dan penerimaan negara terutama Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) Migas.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dalam konferensi pers awal tahun, Rabu (19/1), memaparkan, pada tahun 2021, Pemerintah menawarkan 14 wilayah kerja (WK) migas konvensional, di atas target 10 WK atau 140%.

Pengumuman penawaran WK Migas konvensional dilakukan dua tahap yaitu penawaran Tahap I pada tanggal 17 Juni 2021 sebanyak 6 WK dan Tahap II pada tanggal 29 November 2021 sebanyak 8 WK.

“Dari penawaran tahap I tersebut, telah diperoleh pemenang dan telah dilaksanakan penandatanganan kontrak kerja sama pada 2 WK yaitu WK Liman dan WK South CPP,” kata Tutuka.

Adanya peningkatan jumlah penawaran WK Migas tahun 2021, lanjut Tutuka, menunjukkan adanya keberhasilan yang tidak lepas dari upaya-upaya untuk meningkatkan minat terhadap WK Migas yang ditawarkan.

Ditjen Migas terus berupaya melakukan perbaikan bentuk dan ketentuan-ketentuan pokok (terms & conditions) kontrak kerja sama agar lebih menarik. Antara lain, memberikan fleksibilitas bentuk kontrak sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2020 dan peningkatan split kontraktor, di mana untuk minyak bumi mulai 80:20 untuk risiko geologi, infrastruktur dan sumberdaya dengan kategori very low, sampai dengan 55:45 untuk kategori very high.

Sedangkan untuk gas bumi mulai dari 75:25 untuk kategori very low sampai dengan 50:50 untuk kategori very high.

Pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri tahun 2021 mencapai 66%, sedikit di atas target yang telah ditetapkan sebesar target 65%, sehingga capaian kinerjanya adalah 101%.

Pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri akan terus ditingkatkan demi mendukung tumbuh kembangnya industri dalam negeri.

Lifting migas yang merupakan komponen dalam perhitungan besaran penerimaan negara tahun 2021, mencapai 660,25 MBOPD untuk minyak (93,65% dari target) dan 981,98 MBOEPD (97,51% dari target) untuk gas bumi, dengan ICP rata-rata sebesar US$68,47 per barel atau 152% dari target.

Tidak tercapainya target lifting migas tersebut, antara lain karena rendahnya posisi awal atau low entry point pada awal tahun 2021, unplanned shutdown, dan delay field onstream pada beberapa proyek.

Untuk mengatasi hal tersebut, menurut Dirjen Migas, dibutuhkan upaya peningkatan dan pencapaian lifting migas yang telah/akan terus dilakukan.

“Seperti optimasi produksi pada lapangan eksisting, percepatan transformasi resources menjadi produksi dengan mempercepat POD lapangan baru dan rencana pengembangan lapangan-lapangan yang tertunda,” imbuh Tutuka.

Selain itu, mengoptimalkan pemberian insentif dan monetisasi undeveloped discovery, penerapan Enhanced Oil Recovery (EOR) pada lapangan-lapangan yang berpotensi, serta peningkatan cadangan dan produksi migas nasional juga dilaksanakan dengan kegiatan eksplorasi termasuk pelaksanaan program Komitmen Kerja Pasti untuk menemukan prospect dan lead baru.

“Di samping itu, juga dilakukan upaya percepatan proses perizinan dan peningkatan koordinasi dengan instansi terkait untuk percepatan penyelesaian permasalahan operasional di lapangan,” imbuh Tutuka.

Terkait penerimaan negara subsektor migas, terutama PNBP SDA Migas telah mencapai Rp97,98 triliun dan telah melampaui target sebesar 130%. Peningkatan PNBP SDA ini disebabkan adanya kenaikan nilai ICP dan terjadinya stabilitas harga minyak dunia. Sementara itu PNBP Lainnya telah mencapai Rp5,21 triliun dengan capaian sebesar 130% dari target.

Sementara investasi migas tahun 2021 sebesar USD15,9 miliar atau 94,59% dari target 2021 sebesar USD16,81 miliar.

Terdapat beberapa hambatan dalam pencapaian investasi migas di antaranya perubahan investasi hilir, khususnya pada kilang RDMP dan GRR terkait efisiensi biaya.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Migas menegaskan bahwa kebijakan implementasi penyesuaian harga gas untuk industri tertentu dan kelistrikan akan terus berjalan dan terus dilakukan monitoring terhadap implementasi tersebut.

“Kebijakan ini telah mendukung 7 sektor industri di antaranya peningkatan volume produksi dan penjualan sebesar 7,79% di industri pupuk dan peningkatan produksi dan penjualan ekspor pada sekitar 40.000 ton di industri petrokimia pada tahun 2020,” jelas Dirjen Migas.

Kebijakan penyesuaian harga gas juga berperan pada rencana peningkatan investasi sebesar Rp191,08 triliun untuk kurun waktu 2021 – 2025 pada 7 sektor industri tersebut.

Pemerintah juga terus berupaya untuk menyediakan akses energi bagi masyarakat yang dapat dirasakan langsung manfaatnya. Salah satunya melalui pembangunan infrastruktur migas.

Pembangunan jargas sejumlah 126.876 sambungan rumah yang tersebar di 21 Kab/Kota telah mencapai 100% akhir tahun 2021. Sebagai bentuk dukungan untuk pemulihan ekonomi, dilakukan pembagian konverter kit untuk petani sebanyak 3.448 paket yang tersebar di 15 kab/kota.

Selanjutnya untuk meningkatkan persentase Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dalam Bauran Energi Nasional yang mendukung pembangunan berbasis lingkungan yang berkelanjutan, Pemerintah terus berkomitmen untuk menjalankan program penyaluran B30.

Realisasi program B30 pada Januari-Desember 2021 sebesar 30,79 juta KL, meningkat dibandingkan tahun 2020 dengan potensi penghematan sebesar US$4,45 miliar.

Dalam rangka meningkatkan kehandalan industri migas khususnya pada kegiatan usaha hilir, Ditjen Migas telah menerbitkan sejumlah perizinan meliputi 29 izin usaha pengolahan, 171 izin usaha penyimpanan, 1.501 izin usaha pengangkutan dan 214 izin usaha niaga.

Realisasi anggaran Ditjen Migas hingga akhir Desember tahun 2021 telah mencapai 98,62%. Sebagian besar anggaran Ditjen Migas digunakan untuk pembangunan infrastruktur migas yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Ditjen Migas terus berkomitmen agar penyerapan anggaran dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan akuntabel,” kata Tutuka. (sumber)

Share: