Direktur PT Petrogas Jatim UTama (PJU) Buyung Afrianto menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Jumat (15/11) pagi di kantor PT PJU.
Rombongan anggota DPRD Kabupaten Kampar tersebut dipimpin Muhammad Rizal Rambe selaku Ketua Komisi III. Mereka ingin memperoleh informasi terkait pengelolaan dan penggunaan dana participating interest (PI).
Buyung Afrianto secara ringkas menjelaskan proses bagaiman PT PJU memperoleh PI melalui anak-anak usahanya. Dikatakan, proses pengelolaan PI tersebut membutuhkan waktu relatif lama, sebab ada tahapan-tahapan yang memang harus dilalui sesuai mekanisme yang telah ditetapkan Kementerian ESDM RI.
Sedangkan penggunaan dana hasil PI tersebut setiap tahunnya sudah terekam dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan, yang tentu saja dalam rangka memberikan sumbangsih kepada daerah yaitu Provinsi Jawa Timur berupa pendapatan asli daerah (PAD). (*)