Dalam rangka mewujudkan terciptanya Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) dan mendorong peningkatan kinerja di PT. Petrogas Jatim Utama (Perseroda), jajaran komisaris, direksi dan kepala divisi Perusahaan menandatangani Pakta Integritas.
Penandatangan Pakta Integritas tahun 2021 dilaksanakan pada tanggal 05 Juni 2021 dan kemudian akan disusul oleh seluruh karyawan dan juga pada anak perusahaan. Acara dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sebelum penandatanganan, komisaris PT. PJU Bapak Mardiasto dan Bapak Husnul Khuluq memberikan sambutan dan menyatakan pentingnya bagi seluruh insan Petrogas menandatangani Pakta Integritas sebagai bagian kontrol terhadap diri sendiri.
Penandatangan diawali oleh Direktur PT. PJU Bapak Agus Edi Sumanto bersama kedua komisaris. Dan kemudian disusul jajaran kepala divisi PT. PJU.
Pakta Integritas adalah janji setiap insan Petrogas melaksanakan tugas dan kewajiban secara bersih dan profesional, sesuai prinsip‐prinsip Good Corporate Governance. Dalam arti akan mengerahkan segala kemampuan dan sumber daya secara maksimal untuk memberikan hasil kerja terbaik bagi Perusahaan.
Pakta Integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta praktek suap.
Juga didalamnya menyebutkan pernyataan sanggup dan bersedia melaksanakan Pedoman Tata Kelola Perusahaan (Code of Corporate Governance), Kebijakan Pelaporan Terhadap Pelanggaran (Whistle Blowing System) dan Pedoman Perilaku (Code Of Conduct) dengan sebaik-baiknya.
Perusahaan juga mencanangkan kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM) di PT. PJU. Zona Integritas merupakan bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi, dengan sasaran birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi; birokrasi yang efektif dan efisien; dan birokrasi yang mempunyai pelayanan publik yang berkualitas. (sak)