PJU Dukung Program Gubernur untuk Bantuan Modal Usaha Ultra Mikro Melalui CSR BUMD

PJU Dukung Program Gubernur untuk Bantuan Modal Usaha Ultra Mikro Melalui CSR BUMD

Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa menggulirkan program zakat produktif untuk pelaku usaha ultra mikro. Zakat produktif tersebut merupakan bantuan modal usaha untuk para pelaku usaha ultra mikro.

Program ini mendapat dukungan sepenuhnya dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur, termasuk PT. Petrogas Jatim Utama (Perseroda) melalui corporate social responbility (CSR) BUMD.

PT. Petrogas Jatim Utama (Perseroda) terlibat dalam kegiatan zakat produktif untuk pelaku usaha ultra mikro yang dilakukan Gubernur Jawa Timur pada hari Minggu (06/02) di Kota Pasuruan dan hari Senin (14/02) di Kabupaten Jember.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat memberikan sambutan di Kantor Bakorwil Jember mengatakan bantuan zakat produktif untuk pelaku usaha ultra mikro guna mempersempit ruang gerak rentenir. Pelaku usaha ultra mikro, menurutnya masuk dalam kelompok masyarakat rentan miskin. Jika ada goncangan, maka potensial menjadi miskin.

Kelompok ini, kata dia, merupakan yang paling rentan karena tingkat pendidikan dan aksesibilitas sehingga mudah diperdaya oleh sistem keuangan informal yang bernama rentenir atau bank titil.

“Iming-iming mudah mendapat pinjaman akhirnya banyak yang akhirnya terjerat dalam pusaran hutang, bunga berbunga. Bukannya makin sejahtera, justru malah terbelenggu dengan hutang,” kata Khofifah usai menyerahkan zakat produktif untuk pelaku usaha ultra mikro kepada 140 pelaku usaha ultra mikro, Senin (14/02).

Di era digital ini, lanjut Khofifah, rentenir juga ikut bertransformasi menjadi pinjaman online alias pinjol ilegal. Modusnya tidak jauh berbeda, yakni memberikan kemudahan dan kecepatan kepada masyarakat untuk mengajukan pinjaman.

“Korban pinjol ilegal sudah banyak bertebaran, saya tidak ingin pelaku-pelaku usaha ultra mikro di Jatim juga menjadi korban rentenir atau pinjol ilegal,” ujarnya. Khofifah mengatakan, selain menghindarkan dari rentenir, fungsi zakat produktif tersebut juga untuk memompa optimisme pelaku usaha untuk bangkit dari pandemi Covid-19.

Secara terpisah, Direktur PT. PJU Parsudi Ak mengatakan bantuan zakat produktif untuk modal usaha bagi pelaku usaha ultra mikro di Jember ini jumlah penerimanya sebanyak 140 orang. Kegiatan di Jember merupakan progrm yang sebelumny telah berjalan di beberapa wilayah di Jawa Timur, seperti Malang, Lumajang, Jombang, Pasuruan dan Surabaya.

“Kami mendukung sepenuhnya program yang digagas Ibu Gubernur dan mudah-mudahan bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur. Semoga program melalui CSR BUMD ini bisa menjadi bantalan ekonomi bagi pelaku usaha ultra mikro di Jatim,” katanya. (sak)

Share: